![]() |
Foto: Abu Zanar, SH, Caleg Partai Golkar Bukittinggi, Dapil Mandiangin Koto Selayan. |
Bukittinggi - Ada 3 (tiga) permasalahan krusial yang dipandang perlu menjadi perhatian masyarakat dan termasuk perhatian pemerintah, yakni bantuan sosial, dalam hal tata kelola serta administrasi pemerintahan di kota Bukittinggi. Sebagai masyarakat dan bagian dari pengurus partai politik, kami ingin memberikan saran atau kontribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam catatan kami, ada 3 permasalahan yang dipandang perlu menjadi perhatian pemerintah dan tidak untuk dijadikan komoditas politik praktis untuk mencapai tujuan tertentu.
Hal ini dicermati oleh Abu Zanar, SH, salah seorang Praktisi Partai Golkar Bukittinggi, pada Senin, (15/01) di sela-sela kegiatannya di kota Bukittinggi.
Menurutnya, selama ini sistem atau kontribusi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi kepada masyarakat menengah kebawah sudah cukup bagus. Baik itu terkait kebijakan-kebijakannya kepada masyarakat yang membutuhkan maupun kepada masyarakat pada umumnya.
"Salah satunya tentang pendistribusian bantuan sosial khususnya bantuan jaminan kesehatan masyarakat, pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan tata kelola kota," tegasnya.
Namun, lanjut Abu Zanar yang biasa disapa Uncu, yang perlu dicermati adalah petugas pelaksana kebijakan pemerintah yang berada dilapangan yang perlu diawasi atau dievaluasi.
"Sistem dan kebijakan Pemko Bukittinggi selama ini sudah cukup bagus, namun petugas pelaksana kebijakan ini terutama kader-kader yang diberikan amanah yang perlu menjadi perhatian. Seharusnya para kader yang ditunjuk atau yang mendapat amanah ini tidak memilah-milah warga dalam pendistribusian bantuan kepada masyarakat penerima bantuan," ujarnya.
Yang pertama kita melihat, tambah Uncu, permasalahan bantuan sosial dan jaminan kesehatan sudah selayaknya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Tidak dijadikan komoditas politik praktis dalam masa pemilu ini untuk mencapai suatu tujuan perorangan maupun kelompok partai tertentu. Artinya kalau memang ada warga yang berhak, ya diserahkan saja," ungkap Calon Legislatif DPRD kota Bukittinggi dari Partai Golkar Dapil Mandiangin Koto Selayan.
Selain itu, yang kedua terkait dengan masalah pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Saat ini dirasa butuh perhatian pemerintah dalam hal pemasaran hasil produksinya.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.
"Selain mereka membutuhkan modal kerja tetapi yang paling penting kemana hasil produksinya harus dipasarkan. Sebenarnya permasalahan modal tidak terlalu signifikan tetapi kalau sudah banyak barang diproduksi, kemana mereka akan pasarkan," tanya Uncu?
Kemudian, yang ketiga lanjut Uncu, mengenai tata kelola kota yang dirasa masih ada tumpang tindih kewenangan dalam kota Bukittinggi. Seperti yang ada di Terminal Aur Kuning, terkesan semerawut, seolah-olah terminal ini tidak tertata dengan baik.
"Meskipun secara administrasi adalah kewenangan Pemerintah Provinsi namun tidak menutup kemungkinan Pemerintah kota Bukittinggi bisa memberikan kontribusi agar terminal terlihat rapi. Hal ini kalau menurut saya masalah kordinasi yang baik saja antar Pemerintah Sumbar dengan Pemerintah Bukittinggi, karena terminal ada di wilayah Bukittinggi," pungkasnya. (*)