Besok Pagi, Tim Akan Jemput DPO Kejari Bukittinggi Ke Jakarta

Rizky
15 Juli 2022 | 23:07:39 WIB Last Updated 2022-07-15T23:07:39+00:00
  • Komentar
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Pengki Sumardi

Bukittinggi - Tim Kejaksaan Negeri Bukittinggi akan jemput David Kasidi, yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. 


Menurut Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Pengki Sumardi saat dihubungi melalui telepon, pada Jumat, 15 Juli 2022, membenarkan bahwa DPO David Kasidi terkait tindak pidana korupsi dana Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi, sekitar 183 juta rupiah pada tahun 2012 telah tertangkap oleh Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 


    "Kami baru saja dapat informasi tersebut melalui Tim Tabur Kejaksaan Agung tentang adanya informasi tertangkapnya David Kasidi. Ada beberapa orang dari Kejari Bukittinggi yang akan berangkat besok pagi ke Jakarta," ujar Pengki. 


    David Kasidi, Mantan Ketua KNPI Periode Tahun 2012 masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi. Setelah sebelumnya dipanggil berkali-kali sebagai saksi dan Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi. David Kasidi dianggap tidak koorperatif oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Bukittinggi.


    "Besok subuh kita akan berangkat ke Jakarta untuk memastikan apakah benar yang tertangkap itu David Kasidi. Setelah itu, sorenya akan kita sampaikan release kepada teman-teman wartawan," tutup Pengki. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Besok Pagi, Tim Akan Jemput DPO Kejari Bukittinggi Ke Jakarta
    • 0