![]() |
Tanah Datar, --- Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar terkait verifikasi faktual disambut Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gedung Indjalito Kamis 20/10-2022.
"Kami tersanjung masuk serta kabupaten terbuka informasi se Sumbar, padahal kami masih belum maksimal," ujar Eka Putra kepada Tim Monev KI Sumbar diketuai Arif Yumardi dengan Adrian Tuswandi dan Anggi Pratama Yuhandra.
Eka Putra pastikan bagi Tanah Datar tegas semua peraturan perundang-undangan jangan disanksikan.
"Sejak menjadi pimpinan di Tanah Datar, saya tegaskan semua peraturan positif harus dilaksanakan, tentang Pemkab Tanah Datar sangat taat," ujar Eka Putra Bersama PPID Utama yang juga Kadiskominfo Tanah Datar Yusrizal dan jajaran PPID Utama Pemkab Tanah Datar.
Eka Putra juga memberikan semangat kepada KI Sumbar untuk terus memberikan informasi tentang informasi publik.
"Semangat KI Sumbar, kasih kendor untuk masifnya informasi publik (KIP) di seluruh badan publik di Sumbar," ujar Eka Putra.
Yusrizal saat di verifikasi faktual memastikan sejak bersidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar terus berprogres menuju kesempurnaan.
"Terus terang sengketa informasi publik itu soal kami jelek tapi sistem pengelolaan informasi publik tengah diuji oleh publik tanah data dan sendiri untuk itu kami jalan dengan ikhlas melayani," ujar Yusrizal.
Adrian Tuswandi menegaskan Monev Verfak di Tanah Datar sampai vesok melakukan tahapan verifikasi faktual.
"Ada tujuh badan publik yang kita pengungkit faktual tentang KIP di Tanah Datar sampai besok (Jumat,red)