![]() |
Foto: Kampanye dirumah Rahmi Brisma, Caleg Perempuan dari PAN Dapil Guguak Panjang Kota Bukittinggi. |
Bukittinggi - Melihat perkembangan atau fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, diprediksi jumlah keterwakilan calon legislatif (caleg) perempuan di pemilihan umum tahun 2024 cenderung meningkat. Tidak menutup kemungkinan, peningkatan perolehan jumlah kursi terjadi khususnya di DPRD kota Bukittinggi yang berasal dari caleg-caleg perempuan.
Namun demikian diharapkan, peningkatan jumlah/kuantitas perolehan kursi DPRD harus di iringi dengan peningkatan kualitas dari caleg-caleg perempuan di DPRD kota Bukittinggi.
Hal ini disampaikan Rahmi Brisma, Caleg DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) Guguak Panjang, pada Jumat kemarin, (05/01), usai melakukan kampanye dirumahnya.
"Secara aturan, pencalonan 30% calon legislatif perempuan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dan diprediksi jumlah keterwakilan calon legislatif (caleg) perempuan di pemilihan umum tahun 2024 cenderung meningkat," ungkapnya dihadapan konstituennya di Dapil Guguak Panjang.
Namun kita berharap, kata Rahmi, peningkatan perolehan jumlah kursi DPRD harus di iringi dengan peningkatan kualitas dari caleg-caleg perempuan di DPRD kota Bukittinggi
"Sebenarnya gini, kenapa caleg-caleg perempuan sedikit agak susah muncul yang potensial atau bahkan terpilih, karena banyak variabel yang mengganggu," ujarnya.
Salah satunya, lanjut Rahmi, perempuan bukan penentu keputusan tentang uang, bukan yang memproduksi uang dalam rumah tangga.
"Sementara ada biaya dalam proses politik bukan money politik ya. Lalu, keputusannya untuk ikut atau tidak ikut dalam partai politik ditentukan juga oleh pihak suami yang jadi kepala rumah tangga," terang Rahmi.
"Jadi fenomena kenapa caleg-caleg perempuan itu sedikit terpilih, bisa dipahami tapi sebenarnya bisa juga didukung atau didorong dengan cara afirmatif," jelasnya.
Istilah afirmasi berkaitan dengan hal-hal positif di sekitar kita. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), afirmasi adalah penetapan positif, penegasan, dan peneguhan. Afirmasi berupa pernyataan positif yang membantu mengubah pemikiran seseorang.
Salah satu bentuk afirmatif yang harus didukung oleh partai politik dan pemerintah kedepannya yaitu memberikan pendidikan politik yang penuh khususnya kepada perempuan.
"Jangan perempuan hanya dijadikan objek politik saja, padahal banyak perempuan yang merespon undangan untuk menjadi tim, sesungguhnya perempuan harus diapresiasi," tegasnya.
"Kalau penantang banyak loh yang potensial sekarang. Mudah-mudahan nanti dengan meningkatnya presentasi keterwakilan perempuan tidak hanya kuantitatif tapi secara kualitatif sumber daya manusianya. Sehingga layak dan patut," kata Rahmi.
Sementara itu saat ditanya Jurnalis kepada Pengawas Kelurahan/Desa Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang yang hadir tentang kampanye dirumah, Bahrul Ulum mengatakan bahwa secara aturan boleh melakukan kampanye didalam rumah.
"Untuk kampanye dirumah dari calon legislatif itu dibolehkan tetapi harus ada izin dari kepolisian. Gunanya untuk meminimalisasi resiko yang timbul," katanya.
Lanjut Bahrul, seperti yang kita lihat, ada pengawasan dari panwas kelurahan dan kepolisian disini. Tujuannya agar kampanye berjalan lebih aman. (*)