![]() |
Foto Istimewa: Herman Soyfan, mantan Anggota DPRD Bukittinggi. |
Bukittinggi - Tidak Puas dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Mantan Anggota DPRD Bukittinggi Herman Sofyan menyatakan ketidakpuasannya terhadap dirinya.
Herman Sofyan mengungkapkan bahwa meskipun tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD, ia akan mengajukan gugatan keberatan kepada Gubernur Sumbar. Surat gugatan tersebut telah dikirimkan tanggal 30 Desember 2023, dan ia menantikan tanggapan hingga 7 Januari 2024 atau satu minggu setelah surat dikirim.
Seperti yang dilansir Harian media Rakyat Sumbar pada Jumat, (05/10) bahwa Sekarang dirinya sudah berhenti jadi Anggota DPRD. Namun akan tetap mengajukan gugatan keberatan kepada Gubernur Sumbar.
"Surat sudah kita kirimkan pada 30 Desember 2023 lalu. Saat ini, kita menunggu satu minggu dari surat tersebut dikirim kira-kira sampai (7/1). Dibalas atau tidak, surat tersebut akan kita lanjutkan ke Kemendagri, karena ketidakpuasan kita secara prinsip. Kita harus memperjuangkan hak, menegakkan harga diri, dan juga kebenaran," ungkapnya.
Herman juga mengungkapkan ketidakpuasannya terkait dana Pokir yang belum disalurkan dan ditahan oleh OPD terkait. Ia menyatakan bahwa dana tersebut seharusnya menjadi hak anggota DPRD untuk disalurkan kepada masyarakat.
Ia merinci kasus-kasus sebelumnya dimana dana Pokir tidak jalan pada tahun 2022 sebesar Rp. 300 juta dan ditolak pada anggaran perubahan 2023 dengan alasan defisit.
Kemudian Ia juga menyatakan bahwa dua dana Pokir 2023 senilai 350 juta yang telah melalui proses pengesahan dan sudah tercantum dalam APBD, ternyata belum juga disalurkan.
"Pembahasan dengan Sekda menunjukkan ketidaksesuaian antara pernyataan dan kenyataan. Sekda menyatakan tidak ada dana Pokir yang ditahan, namun masyarakat masih menunggu dan tuntutan yang disampaikannya tidak diakomodir," ungkapnya.
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa sesuai aturan PAW, penggantian dirinya belum bisa dilakukan karena ia masih dalam proses sidang. Kontroversi ini menambah kompleksitas situasi politik di Bukittinggi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Bukittinggi, Martias Wanto, tidak ingin menanggapi terkait dengan pemberitaan tersebut saat diklarifikasi, pada Jumat, (05/10).
"Waalaikumsalam ww, Maaf, No comment, ini tidak masuk ranah kita," ujarnya singkat. (*)