![]() |
Foto: Kegiatan Konsolidasi Pengawasan Pemilu 2024. |
Bukittinggi - Dalam masa tahapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kota Bukittinggi mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bukittinggi agar tetap menjaga Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat.
Hal ini terungkap dalam Konsolidasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di salah satu hotel, pada Rabu, 14 Desember 2024, dengan tema penyamaan persepsi antara pengawas pemilu dengan stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas politik di Kota Bukittinggi.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Eri Vatria, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bukittinggi, Asisten I Pemko Bukittinggi, Isra Yonza, Perwakilan Kepala Satpol PP dan Kepala Kesbangpol, 3 orang Camat, 23 Lurah dan sejumlah ASN di kota Bukittinggi.
Menurut Eri Vatria, mengapa Netralitas dan Profesionalisme ASN dituntut dalam masa tahapan pemilu agar pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara adil, tidak berpihak dengan calon manapun serta tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Kewenangan Bawaslu memantau dalam masa tahapan pemilu itu sejak bulan Juni 2022 hingga Februari atau sekitar Maret 2025. Ada 2 poin besar yang pertama, netralitas ASN secara umum tidak boleh berpihak kemanapun. Kedua, netralitas terkait tahapan pemilu itu sendiri. Pada saat tahapan dimulai sampai tahapan pemilu berakhir," kata Eri.
Tambahnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, secara kode etik ASN tidak boleh melakukan keberpihakan dalam bentuk apapun, baik itu ucapan, perbuatan, sikap, termasuk juga membuat postingan di media sosial dan media massa tentang peserta pemilu.
"Jika ada dugaan pelanggaran kode etik terhadap ASN, maka akan kami tindak dan akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan tidak tertutup kemungkinan ada tindak pidananya apabila syarat formil dan materilnya terpenuhi," ucap Eri Vatria.
Sementara itu, Isra Yonza menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, kita mengapresiasi kepada Bawaslu Bukittinggi yang telah menyelenggarakan acara Konsolidasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024.
"Dalam hal memahami sebuah aturan kemungkinan akan mengalami perbedaan-perbedaan. Nah perbedaan ini akan mengarah kepada penerapan, mungkin ada penilaian yang dianggap salah," ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini kita berharap dapat dipahami dan meminimalisir potensi kesalahan yang akan dilakukan oleh para ASN.
"Tentu sebagai aparat pelaksana di setiap tingkatan kita ingin ada kepastian menjaga netralitas itu," ungkapnya. (*)