![]() |
Agam - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berkomitmen mendukung pertanian organik melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) di Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar.
Sejauh ini, sudah terbentuk 42 Nagari/Desa Pertanian Organik di Sumbar, dengan lahan bersertifikat seluas 186 Ha, yang dikelola oleh 32 Kelompok Tani bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Provinsi Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Festival Pertanian Organik di Masjid Al-Safar, Jorong Batu Gadang, Padang Laweh, Sungai Pua, Kabupaten Agam, pada Minggu (8/10/).
Pertanian organik merupakan teknik budidaya pertanian yang berorientasi pada pemanfaatan bahan-bahan alami (lokal), tanpa bahan-bahan kimia sintesis seperti yang terkandung dalam pupuk dan pestisida anorganik.
Pemprov Sumbar berkomitmen mendukung pertanian organik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan yang sehat.
"Ini menjadi kabar baik dan menjanjikan bagi pertani organik," ucapnya.
Dalam acara Festival Pertanian Organik di Jorong Batu Gadang, Padang Laweh, Sungai Pua, dirinya mengapresiasi para pihak yang ikut menginisiasi aktivitas pertanian organik di Nagari Padang Laweh.
"Mudah-mudahan aktivitas pertanian organik di daerah ini dapat memotivasi petani lain agar kedepan bisa memanfaatkan sumber daya alam dan lahan pertanian secara lebih efektif dan lebih efisien," kata Mahyeldi
Mahyeldi menerangkan, bahwa aktivitas pertanian organik jelas memiliki keunggulan ketimbang aktivitas pertanian pada umumnya.
"Hasil pertanian organik dapat menghasilkan produk pertanian yang lebih sehat, harga jual produk lebih mahal, biaya operasional lebih murah, menjaga kualitas tanah, serta mengurangi limbah pertanian," jelasnya.
Lanjut Gubernur Sumbar, masyarakat kita semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif pemakaian bahan kimia sintesis di bidang pertanian. Masyarakat semakin arif memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan.
"Untuk itu, petani kita harus menangkap peluang dalam pengembangan produk pertanian organik. Pola seperti ini banyak dilakukan petani untuk menghadapi kelangkaan dan kemahalan pupuk buatan (anorganik) dan pestisida kimia," pungkasnya.
"Agar gerakan pertanian organik berjalan maksimal, kita juga mendorong pengembangan Klinik Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Saat ini, tercatat sebanyak 29 Klinik PHT yang aktif di seluruh Sumbar," sebutnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa petani harus mendapat kemudahan akses benih unggul, mampu mengendalikan hama dan penyakit, serta menggunakan pupuk dan pestisida berbahan alami agar aktivitas pertanian berjalan lebih efektif dan efisien. (*)