Kapolda Sumbar: Jajaran Lalu Lintas Adalah Miniatur Tugas Pokok Polri

DN
22 September 2022 | 22:09:37 WIB Last Updated 2022-09-22T22:09:37+00:00
  • Komentar

Detak - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH.S.Ik. MH menghadiri peringatan HUT Lalu Lintas ke 67, Kamis (22/9) di aula Ditlantas Polda Sumbar. 

Peringatan HUT Lalu Lintas ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, serta Pejabat Ditlantas Polda Sumbar. 

Dalam sambutannya, Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan ucapan dirgahayu lalulintas Bhayangkara yang ke 67, dan tentunya harapan semoga jajaran Polantas semakin sukses, semakin tinggi dalam memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat. Termasuk benerapa hal atau beberapa aspek menjadi tugas pokok Polantas.

    Sebetulnya sebut Kapolda, bicara dengan Fungsi Lalu Lintas tidak berbeda jauh dengan struktur Polri, ia mengacukan kepada pasal 13 Undang-undang Kepolisian dimana disitu disebutkan tugas fungsi Harkamtibmas.

    "Harkamtibmas didalam fungsi lalu lintas yaitu penjagaan dan patroli ada didalam tugas pokok fungsi lalu lintas," katanya. 

    Yang kedua mengucapkan, ada penegakkan hukum dan yang ketiga ada perlindungan pengayoman dan pelayanan lalu lintas.

    "Jadi kita mengacu pada struktur tugas pokok dan fungsi Polantas dan di tambah dengan satu patroli dan informasi rekayasa lintas lintas, lalu lintas polisi, kemudian menambah satu lagi patroli higt," ujarnya. 

    Informasi patroli tinggi katanya, itu semua sebenarnya dipersentasekan dengan jadi miniatur tugas Polri. Polantas ini memiliki keunggulan dari satker satker lain. 

    "Jajaran lalu lintas adalah miniatur tugas pokok polri karna semuanya di situ semua pokok menjadi satu karena semuanya disitu," ujarnya.(*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Kapolda Sumbar: Jajaran Lalu Lintas Adalah Miniatur Tugas Pokok Polri
    • 0