Wakil Ketua DPRD Bukittinggi: Putusan MA Belum Final, Masih Ada Upaya Ruislag

Rizky
14 September 2022 | 11:55:08 WIB Last Updated 2022-09-14T11:55:08+00:00
  • Komentar
Foto Ist : Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra

Bukittinggi - Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung perkara nomor: 2108 K/Pdt/2022, tentang sengketa tanah antara Yayasan Pendidikan Universitas Fort de Kock dengan Pemko Bukittinggi, memang tidak ada lagi yang diharapkan.


Namun demikian, saya rasa masih ada langkah-langkah yang terbaik dari Pemko Bukittinggi dan Fort de kock. Kalau melihat putusan MA memang tidak ada lagi yang diharapkan. 


    Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra pada Rabu, 14 September 2022. 


    "Memang tidak ada lagi yang diharapkan, apalagi sebelumnya kedua belah pihak saling klaim, sampai akhirnya Pemko Bukittinggi kalah di Pengadilan," ucapnya. 


    Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra, sebenarnya masih belum final, masih ada upaya ruislag atau tukar guling antara Fort de kock dengan Pemko. Masih bisa dilakukan mediasi yang terbaik antar para pihak. 


    "Dengar-dengar masih ada sisa tanah Pemko Bukittinggi sekitar 2500 meter di sekitar lokasi tanah Fort de kock diluar tanah yang 1200 meter itu. Masih bisa dilakukan ruislag dengan Fort de kock," kata Nur Hasra, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi. 


    "Dalam kondisi sekarang, harapan kita masih bisa ruislag, apalagi masih ada tanah fort de kock yang di Palolok. Saya rasa bisa, tapi saya gak tau apa upaya Pemko sekarang pasca putusan MA," tandasnya. 


    Lalu, ketika jurnalis detaksumbar.com menanyakan, bagaimana tanggapan DPRD Bukittinggi terkait dengan sudah berlangsungnya perencanaan dan adanya pemenang tender pembangunan gedung DPRD Bukittinggi di lahan perkara tersebut? 


    "Tentunya Pemko Bukittinggi sebagai pengguna anggaran akan kita minta pertanggung jawabannya," jawab Nur Hasra tegas. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Wakil Ketua DPRD Bukittinggi: Putusan MA Belum Final, Masih Ada Upaya Ruislag
    • 0