![]() |
Hermawan Sukmajati, Kepala KPKNL Bukittinggi |
Bukittinggi - Dalam rangka memulihkan dan mendorong perekonomian usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pasca masa pandemi Covid-19, KPKNL Bukittinggi di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, melaksanakan gebyar lelang produk UMKM di kantor KPKNL Bukittinggi.
Beragam pelaku usaha UMKM mengikuti kegiatan tersebut dengan berbagai macam produk yang ditawarkan, diantaranya, songket sutra, selendang suji, pohon sakura mikro, pohon asoka, pohon jeruk kingkit, tas kerja bahan kulit sapi, dompet bahan kulit sapi, jelang, ros, kalung bahan perak, hiasan dinding sulaman suji, beragam jenis kue-kue kering dan lain sebagainya.
Hal ini disampaikan Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati, usai membuka acara gebyar lelang produk UMKM di kantor KPKNL Bukittinggi, pada Kamis, 24 Maret 2022.
Tambah Hermawan, lelang ini bisa diikuti oleh siapapun, bukan hanya warga yang ada di Bukittinggi tetapi bagi siapa saja yang telah mengunjungi website kami dan mendaftar sebagai peserta lelang.
"Memang pada kesempatan ini masih sedikit yang ikut lelang, tapi dengan adanya sosialisasi dari rekan-rekan wartawan maka akan semakin banyak yang ikut pada kesempatan berikutnya," ujar Kepala KPKNL Bukittinggi.
Berikut ini adalah tahap-tahapan atau cara daftar akun pada www.lelang.go.id, yakni;
*Pilih menu daftar > isikan identitas anda (nama, e-mail, No. HP, Password) > Daftar
*Buka link aktivasi melalui e-mail yang didaftarkan 5 Aktifkan Akun Saya.
*Login/Masuk menggunakan e-mail dan password yang didaftarkan > Masuk/Login
*Input nomor rekening bank Anda (harus sama dengan nama Anda) » Simpan
*Input data KTP Anda (sesuai data di KTP dan pilih juga Kantor Pemeriksa KTP) > Simpan
*Unggah KTP - Pilih dan Upload
*Input data NPWP Anda (data pada NPWP dan pilih juga Kantor Pen NPWP) > Simpan
*Anda akan dapat notifikasi melalui e-mail apabila Identitas Anda telah diperiksa
*Akun Anda telah aktif dan anda dapat mengikuti lelang yang Anda inginkan.
Selain itu, anda juga bisa lihat video tutorial yang dapat di unduh pada http://bit.Iy/videolelang/kpknlbkt
Sementara itu, berikut ini petunjuk atau cara membeli melalui lelang KPKNL;
1. Peserta Lelang menyetorkan uang jaminan kepada Bank/Bendahara Penerima pada KPKNL,
2. Peserta Lelang mengikuti pelaksanaan lelang,
3. Peserta Lelang dengan penawaran tertinggi, ditunjuk sebagai Pememang Lelang,
4. Pemenang Lelang membayar harga lelang kepada KPKNL,
5. KPKNL menyerahkan dokumen dan petikan Risalah Lelang kepada Pemenang Lelang sebagai bukti untuk balik nama,
6. Pemenang Lelang mengambil objek lelang,
Bagi Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pemenang, KPKNL akan mengembalikan uang jaminan dimaksud.
Info hubungi : JL. M. Yamin No. 60 Aur Kuning, Bukittinggi (0752) 34899
kpknlbukittinggi@gmail.com @kpknibukittinggi www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-bukittinggi)
www.djkn.kemenkeu.go.id (*)