LPSK Kembangkan Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Sumbar

Rizky
14 Oktober 2023 | 16:35:53 WIB Last Updated 2023-10-14T16:35:53+00:00
  • Komentar
Foto: Pertemuan LPSK di Bukittinggi.

Bukittinggi - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban akan membuka seluas-luasnya partisipasi dari publik untuk menjadi relawan atau sahabat saksi dan korban untuk mendapatkan keadilan khususnya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 


Saat ini LPSK tengah mengembangkan dan menjalankan kegiatan prioritas nasional yang bernama Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas (PSKBK). Ini sebuah model perlindungan kolaboratif yang didalamnya membuka ruang yang luas bagi individu, lembaga, maupun kelompok masyarakat sipil untuk terlibat dalam kerja-kerja LPSK memberikan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban tindak pidana.


    Hal tersebut disampaikan Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo M.Krim saat membuka acara Sosialisasi LPSK di salah satu Hotel di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar, pada Sabtu (14/10). 


    Selain Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo M.Krim, hadir dalam acara sosialisasi ini, diantaranya Wakil Ketua LPSK Susilaningtias SH, MH, Wakil Rektor II UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi Prof. Dr. Zulfani Sesmiarni. 


    Hadir juga pihak perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dari Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Batusangkar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Dinas-Dinas terkait, Advokat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matahari Keadilan Bukittinggi, LBH As-Sakinah dan Karang Taruna. 


    Program sosialisasi LPSK yang berlangsung di Kota Bukittinggi kali ini diantaranya, program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas, kajian seputar kriminalitas dan penegakkan hukum di Bukittinggi dan mekanisme restitusi bagi korban tindak pidana. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • LPSK Kembangkan Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Sumbar
    • 0