![]() |
Agam - Atas nama Forum Warga Jorong Durian dan Jorong Aie Tabik di Nagari Kamang Mudiak, Kabupaten Agam kembali mempertanyakan Walinagari Kamang Mudik tentang hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD bersama PT. Bakapindo beberapa hari lalu yang isinya harus membongkar pagar besi yang telah membatasi akses atau jalan milik Pemerintah di Nagari Kamang Mudiak.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wasnawati, Warga Jorong Durian Kamang Mudiak, pada Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Wasnawati, sepengetahuan kami masih belum ada tindak lanjut yang berarti tentang hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut terutama tentang pembongkaran pagar besi dikampung kami.
"RDP di Lubuk Basung itu sudah berlangsung 2 kali, waktu pertama kali, kami selaku warga hadir bersama Anggota DPRD Komisi I dan Komisi III, Pemkab Agam, Walinagari, Bamus Kamang Mudiak. Jadwal RDP yang ke dua, kalau tidak salah hadir pihak PT. Bakapindo memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Agam, karena waktu RDP pertama Bakapindo tidak hadir," ujar Bu Na, panggilan Wasnawati.
Lanjut Bu Na, sebenarnya ada banyak hal yang kami sampaikan kepada Anggota DPRD dan Pemkab Agam pada saat itu. Salah satunya, terkait masalah izin perusahaan sudah habis tapi masih melakukan aktivitas produksi, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan termasuk membahas masalah pagar besi yang sudah berdiri bertahun-tahun tanpa ada tindak lanjut dari aparat yang berwenang.
"Namun demikian, kita paham barangkali banyak tugas Pak Walinagari kita sehingga belum juga mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang sudah jelas menjadi hasil rapat di DPRD Agam. Makanya kita berencana membuat surat kepada Walinagari Kamang Mudik untuk membahas hal tersebut," ungkapnya.
"Draft surat sudah selesai tinggal menunggu beberapa tanda tangan warga dari Jorong Durian dan Jorong Aie Tabik, setelah itu kita kirim ke Walinagari Kamang Mudiak. Termasuk tembusan kepada DPRD, Bupati, Camat, Satpol PP Kab Agam, TNI dan Polisi," ungkap Bu Na.
Hal yang sama disampaikan oleh Bu Emi panggilan Moneng, warga Jorong Durian bahwa sampai saat ini belum ada tanda-tanda pembongkaran pagar besi Bakapindo.
"Masih seperti itu saja pagarnya berdiri, memang kadang pagar itu terbuka sedikit agar warga bisa lalu lalang tapi tidak ada pembongkaran. Memang sebelumnya pernah hadir Anggota DPRD Kabupaten Agam kesini, mereka minta agar operasional pabrik dihentikan dan pagar ini dibuka agar terbuka akses masyarakat Jorong Durian dan Jorong Aie Tabik," kata Bu Moneng.
Tambah Bu Moneng, cuma kalau dak salah dari berita kami baca, salah satu hasil rapat kedua yang disampaikan Bu Aderia minta kepada PT. Bakapindo untuk segera bongkar pagarnya.
"Nyatanya sampai sekarang belum ada dibongkar, padahal pagar ini berdiri diatas jalan milik Nagari Kamang Mudiak bukan dijalan milik Bakapindo," tegas Bu Moneng. (*)