Pemko dan DPRD Hormati Proses Tipikor, Sekda Bukittinggi: 2 ASN Aktif Terlibat, 1 ASN Pensiunan

Rizky
11 Agustus 2023 | 13:38:54 WIB Last Updated 2023-08-11T13:38:54+00:00
  • Komentar
Foto: Sekretaris Daerah Pemko Bukittinggi, Martias Wanto.

Bukittinggi - Menyikapi permasalahan penetapan 7 Tersangka kasus pengelolaan dana gedung pasar atas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020-2021, Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. 


Pemko Bukittinggi memastikan tidak ada pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tetapi kalau kasus lain boleh. 


    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemko Bukittinggi, Martias Wanto usai melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD kota Bukittinggi, pada Jumat, (11/08). 


    Martias mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan meskipun ada 2 ASN aktif dan 1 Pensiun ASN Pemko Bukittinggi yang terlibat. Pemko Bukittinggi memastikan tidak ada pendampingan hukum secara resmi bagi ASN aktif dan pensiunan ASN yang terlibat dalam kasus Tipikor tetapi kalau kasus lain boleh. 


    "Ya harus dijalani, saat inikan status ASN aktif baru tersangka belum di tahan. Tapi ketika statusnya sudah tersangka dan ditahan baru dibuat surat pemberhentian sementara, itu sesuai aturan," ucap Matias. 


    Lanjutnya, kalau memang nanti dalam persidangan yang Inkracht (eksekusi putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap) terbukti kasus Tipikornya maka akan diberhentikan dengan tidak hormat. 


    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra mengatakan yang jelas kita menghormati kerja aparat penegak hukum (APH) terkait keterlibatan ASN dan pensiunan ASN Pemko Bukittinggi dalam kasus pasar atas. 


    "Tentu kita prihatin dengan adanya berita ini, tapi yang jelas kita hormati kinerja kejaksaan dan kita menunggu seperti apa hasil putusan pengadilan. Apakah memang terbukti bersalah atau tidak," ungkapnya. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Pemko dan DPRD Hormati Proses Tipikor, Sekda Bukittinggi: 2 ASN Aktif Terlibat, 1 ASN Pensiunan
    • 0