![]() |
Teks Foto: Timsel membuka pendaftaran calon anggota KPU Padang Panjang dan Pariaman, di Aula KPU Sumbar, Selasa (13/6). |
PADANG,- Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman periode 2023-2028. Pendaftaran dibuka selama 12 hari, yang dimulai pada Selasa (13/6) hingga (24/6) mendatang.
Timsel Calon Anggota KPU Sumbar Ulya mengatakan, ada beberapa tahapan yang akan dilewati oleh para peserta, dimulai pendaftaran, tes ujian, wawancara, hingga akhirnya terpilih 10 nama di masing-masing KPU Padang Panjang dan KPU Pariaman yang akan diusulkan ke KPU RI.
"Kami mengundang warga yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Anggota KPU Padang Panjang dan Kota Pariaman. Peserta dapat mendaftarkan diri di https://siakba.kpu.go.id,” katanya saat jumpa pers di Aula Kantor KPU Sumbar, Selasa (13/6).
Dikatakannya, tata cara dan juga persyaratan bagi calon peserta yang akan ikut bisa dikatakan tidak berbeda dengan tata cara dan persyaratan yang ada pada pendaftaran penerimaan calon Anggota KPU Sumbar dan KPU Kabupaten dan Kota sebelumnya.
Ulya mengatakan, penerimaan berkas dokumen persyaratan calon peserta juga ditentukan waktunya yakni pada jam kerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir masa penyerahan dokumen dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB yang diserahkan di kantor sekretariat Timsel di Whiz Prime Hotel.
"Adapun tahapan penelitian syarat administrasi dari dokumen persyaratan yang disampaikan calon peserta akan kami lakukan mulai pada 13 Juni hingga 1 Juli 2023," katanya.
Dalam tahapan ini, Timsel akan menerima minimal 100 orang pendaftar, jika tidak mencukupi dan tidak memenuhi keterwakilan perempuan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada 25 - 30 Juni 2023. Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes CAT dan Psikologi pada 6-12 Juli 2023.
Melalui proses CAT dan Psikologi, Timsel akan memilih 20 peserta terbaik atau empat kali kebutuhan untuk mengikuti tahapan tes kesehatan pada 17-12 Juli 2023, dan wawancara 20-26 Juli 2023.
"Lalu, hanya 10 peserta yang diusulkan di masing-masing KPU Kota Padang Panjang dan KPU Pariaman ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi 5 orang komisioner di masing-masing daerah ini. Sementara urutan enam sampai 10 menjadi cadangan atau pengganti antar waktu (PAW)," katanya.
Sebelum itu, masyarakat yang mengetahui tentang profil dan rekam jejak bakal calon yang telah lulus tersebut dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Timsel menggunakan formulir masukan dan tanggapan masyarakat.
Dikatakannya, masyarakat dapat melihat pengumuman 20 nama calon komisioner KPU Padang Panjang dan Pariaman yang lulus tes tertulis dan psikotes periode 2023-2028, di website SUMBAR.KPU.GO.ID.
Ia menambahkan, bahwa proses mekanisme pelaksanan tahapan seleksi calon anggota KPU Padang Panjang dan Pariaman berlangsung secara baik, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Untuk diketahui, dalam seleksi calon anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Pariaman diketuai oleh Redo Andi Marta, didampingi para anggota Timsel lainnya, Desana Aromatika, Eka Vidya Putra, Ulya, dan Hafiz Satria Putra. (i)