![]() |
Foto: Kantor sementara Nagari Koto Gadang, Kab. Agam |
Agam - Menanggapi sanggahan warga Jorong Koto Gadang tentang adanya dugaan penetapan calon Walinagari oleh panitia yang tidak sesuai aturan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Nagari Koto Gadang, Kab. Agam menyampaikan bahwa semua tahapan pemilihan Walinagari sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Walinagari Tahun 2023 yang terdapat dalam Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kabupaten No. 2 Tahun 2023.
Nagari Koto Gadang adalah Nagari Defenitif setelah sebelumnya menjadi bagian Nagari Koto Tinggi, Kec. Baso, Kab. Agam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia per tanggal 12 Desember 2022. Dengan kode Nagari Koto Gadang 1306082009 yang terdiri dari 2 Jorong, yakni Jorong Koto Gadang (8 dusun) dan Jorong Ladang Hutan.
Menurut Kasi Pemerintahan Nagari Koto Gadang, Rice Handayani, di Kantor Nagari Koto Gadang, pada Senin, 12 Juni 2023, bahwa sebelumnya telah berlangsung 'Musyawarah Jorong Pengusulan Bakal Calon Walinagari' utusan dari Jorong Koto Gadang yang berlangsung pada tanggal 27 Maret 2023 sementara Musyawarah Jorong di Jorong Ladang Hutan dengan tema yang sama berlangsung pada tanggal 28 Maret 2023.
Sedangkan surat undangan dari Panitia Pemilihan Walinagari (Pilwana) sudah disampaikan ke Pj Walinagari Koto Gadang, Pak Roni untuk difasilitasi Musyawarah Jorong tersebut pada tanggal 21 Maret 2023.
"Surat undangan musyawarah jorong di jorong koto gadang disebar untuk 120 orang, yang hadir sebanyak 52 orang, dan undangan terpenuhi 5 unsur, yakni unsur ninik mamak, bundo kanduang, pemuda, alim ulama, cadiak pandai. Setelah itu, Pak Jorong membacakan tata tertib musyawarah kemudian menyerahkan pimpinan musyawarah jorong kepada Bamus Koto Gadang," ucap Rice.
Lanjut Rice, setelah pimpinan rapat diserahkan, pimpinan musyawarah (Bamus) menanyakan apakah akan dilanjutkan atau ditunda dengan jumlah peserta yang hadir 52 orang sementara undangan 120 orang, setelah sebelumnya ada juga forum yang menanyakan tentang hal tersebut.
"Ternyata atas kesepakatan bersama musyawarah jorong koto gadang tetap dilanjutkan, pada tanggal 27 Maret itu. Dalam musyawarah, awalnya terdapat 8 orang bakal calon lalu mengerucut 6 orang karena 2 orang mengundurkan diri. Karena 6 orang terlalu banyak lalu diminta 6 orang ini berbicara didepan forum, kemudian mengerucut menjadi 2 orang setelah dipilih secara voting tertutup," ungkapnya.
Tambah Rice, secara aturan sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) tata cara pelaksanaan pemilihan walinagari tahun 2023 yang terdapat dalam Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kabupaten No. 2 Tahun 2023.
"Bakal calon dari jorong koto gadang terpilih 2 orang bakal calon dengan cara voting tertutup, jumlah perolehan angka dua tertinggi. Semuanya ada arsipnya, berita acara, daftar hadir, dokumentasi, fotonya. Dan pada besoknya, tanggal 28 Maret ada 1 orang bakal calon utusan dari jorong ladang hutan," katanya.
"Setelah terpilih 3 bakal calon, pada tanggal 5 April seluruh bakal calon harus melengkapi syarat-syaratnya. Setelah dianggap sah kemudian ada SK, diumumkan Calon Walinagari Koto Gadang pada tanggal 8 Mei 2023," ujarnya.
Terkait dengan adanya sanggahan dari warga Jorong Koto Gadang yang disampaikan oleh Mak Angku, masuk surat ke kami pada tanggal 5 April 2023. Sementara setelah itu, kami dapat surat juga dari Pengacara Pak Riyan, pada tanggal 8 Mei 2023.
"Artinya, secara aturan berdasarkan juknis tata cara pelaksanaan pemilihan walinagari 2023, ada masa sanggah yang diberikan selama 3 hari setelah disampaikan nama bakal calon walinagari. Semua masa sanggah sudah lewat, sementara tanggal 8 Mei 2023 saat surat pak Riyan masuk, juga sudah ada SK calon Walinagari," tegasnya.
Ketika ditanya jurnalis lebih lanjut kepada Rice, bagaimana kesiapan pihak Nagari Koto Gadang jika sanggahan tersebut berujung dengan masalah hukum?
"Hal ini lebih baik ditanya langsung kepada Pak Pj Walinagari saja pak, beliau sedang tidak hadir. Beliau dari pihak Kecamatan Baso. Kami sebenarnya sudah menjalankan sesuai dengan juknis pilwana no. 2 tahun 2023 tadi pak," tutup Rice. (*)