Rakor Pemutakhiran Data Pemilih dan Proses Coklit Berlangsung di Kantor Bawaslu Bukittinggi

Rizky
17 Februari 2023 | 11:34:06 WIB Last Updated 2023-02-17T11:34:06+00:00
  • Komentar

Bukittinggi - Proses pemutakhiran data pemilih sudah berlangsung lama dan juga sudah berlangsung proses data pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung sejak tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023. Dan proses tahapan tersebut sudah dilakukan oleh  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).


Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat membuka acara Rapat Koordinasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih dan Proses Data Coklit di Gedung Bawaslu Kota Bukittinggi, pada Jumat, 17 Februari 2023. 


    Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Eri Vatria, Kordinator Bidang Hukum, Asneli. 


    Selain itu, ikut hadir Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bukittinggi, Zulwida Rahmayeni, Kadis Dukcapil Bukittinggi, Emil Achir, sejumlah personel Panwascam dan awak media di Kota Bukittinggi. 


    Sementara itu kata Eri Vatria, akan mengawasi audit sampel, minimal 10 keluarga (KK)/hari dengan TPS berbeda dari tanggal 12 sampai tanggal 19 Februari 2023. Untuk mengetahui apakah rumah warga sudah di coklit atau belum, termasuk pemasangan stiker coklit dirumah.  


    Lanjut Eri Vatria, ada catatan dari Bawaslu Bukittinggi berpesan agar warga yang sudah layak memiliki KTP atau punya hak memilih dan warga pemilih Disabilitas untuk diperhatikan. 


    Menurut Zulwida Rahmayeni, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh Menteri digunakan sebagai bahan penyusunan daftar Pemilih untuk Pemilihan.


    "DP4 Kota Bukittinggi saat ini sebanyak 95.546 pemilih, berdasarkan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir per Maret 2021. Data tersebut telah melalui proses tahapan dan telah kami serahkan Kemendagri lalu Ke KPU RI untuk kepentingan Pemilu 2024," ujar Zulwida. 


    Lanjutnya, memang kemungkinan akan banyak permasalahan dilapangan baik antara petugas dengan masyarakat. Namun tambah Eda, panggilan Zulwida Rahmayeni, kita sama-sama tugas Negara seandainya kalau belum perlu diselesaikan ditingkat kota, selesaikan dulu ditingkat kelurahan dan kecamatan. 


    Dalam kesempatan yang sama Emil Achir mengatakan agar petugas harus hati-hati dalam menjaga kerahasian data-data warga sebagai data pemilih. 


    "Sebab data KTP ini sangat penting. Hal ini harus diwaspadai untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Emil. 


    Lanjut Emil, data di Disdukcapil adalah data berdasarkan data kependudukan. Sehingga apabila ada warga ingin mengurus KTP yang hilang dibutuhkan kejujuran dari masing-masing pribadi/warga untuk bisa dibantu oleh pihak Disdukcapil. 


    Asneli menambahkan, agar semua kegiatan ini agar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan karena ada pasal-pasal pidana jika nanti terjadi suatu masalah. Memang tahapan kegiatan Pantarlih tidak mudah, untuk itu petugas Pantarlih bekerja profesional dan hati-hati agar seluruh warga yang memiliki hak masuk data pemilih. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Rakor Pemutakhiran Data Pemilih dan Proses Coklit Berlangsung di Kantor Bawaslu Bukittinggi
    • 0