Satpol PP Kota Padang Lakukan Pencegahan dan Pengawasan Terhadap Pengemis

DN
21 Maret 2023 | 08:13:25 WIB Last Updated 2023-03-21T08:13:25+00:00
  • Komentar

PADANG - Patroli mengunakan Motor Trail, Satpol PP Kota Padang lakukan pencegahan dan pengawasan terhadap pengemis, pengamen, asongan dan anak jalanan yang melakukan aktifitas yang melanggar Perda di perempatan lampu merah dan U-trun jalan.


Patroli ini di lakukan di sepanjang jalan protokol, mulai dari pagi, hingga sore hari.


    Selain itu, Satpol PP juga di siagakan di beberapa perempatan lampu merah yang kerap didapati pelanggaran perda guna mencegah pelanggaran Perda di Kota Padang. Senin (20/3/23).


    Kasiops Satpol PP Kota Padang, Rozaldi mengatakan, sudah kita lakukan pencegahan dengan berpatroli, namun masih juga bermain kucing-kucingan dengan petugas.


    "Yang main kucing-kucingan ini remaja yang melakukan aktifitas di U-Trun jalan, terpaksa kita amankan ke mako,"ujar Rozaldi.


    Total yang diamankan petugas, sebanyak empat orang "pak ogah" dan akan di serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut.


    "Setelah didata dan diberikan nasehat, mereka kita serahkan ke Dinas Sosial, kami juga menghimbau kepada para pengendara agar tidak memberi dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah atau u-trun jalan,"harap Rozaldi.




    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Satpol PP Kota Padang Lakukan Pencegahan dan Pengawasan Terhadap Pengemis
    • 0