![]() |
Foto: Konferensi pers tahapan pengawasan coklit di kantor Bawaslu Bukittinggi. |
Bukittinggi - Tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Bukittinggi berlangsung dengan cukup baik tanpa ada dugaan pelanggaran. Proses tahapan ini dilakukan dalam rangka memastikan warga Bukittinggi memiliki hak pilih di Pemilu Tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi telah melakukan berbagai kegiatan pengawasan pelaksanaan coklit data pemilih oleh Pantarlih yang merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih yang berlangsung sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat didampingi Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Eri Vatria dan Kordinator Bidang Hukum Asneli, pada Senin kemarin, 27 Maret 2023, di kantor Bawaslu Kota Bukittinggi.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, Bawaslu Kota Bukittinggi telah melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan pelaksanaan Coklit data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih KPU kota Bukittinggi. Meskipun dalam pelaksanaannya ada berbagai macam permasalahan administratif namun Pantarlih dapat menyelesaikan dengan baik dan memang harus baik agar masyarakat memiliki hak pilihnya saat Pemilu 2024," kata Ruzi.
Hasil Coklit data pemilih ini bukan hasil akhir data pemilih yang nantinya akan menjadi Data Pemilih Sementara (DPS) Kota Bukittinggi dan akan diumumkan pada bulan April 2023.
Lanjut Ruzi, tahapan ini akan berlanjut dengan berbagai macam perbaikan. Jika ada warga yang belum masuk dalam DPS atau ada data warga yang tidak layak masuk dalam DPS maka akan dimasukkan dalam tahapan proses Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga tanggal 12 Mei 2023.
"Selanjutnya akan berproses terus hingga menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023. DPT akan direkap pada tanggal 22 Juni 2023 sesuai dengan aturan sampai pada hari pemungutan suara," ucap Ruzi. (*)