Tanggapan KPU Bukittinggi Terkait Laporan Sejumlah Parpol di Bawaslu

Rizky
01 Oktober 2023 | 14:52:30 WIB Last Updated 2023-10-01T14:52:30+00:00
  • Komentar

Bukittinggi - Menyikapi laporan berbagai partai politik ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra menyebut seiring berakhirnya masa tanggapan masyarakat yang berlangsung sejak 19-28 Agustus 2023 silam, maka pengawasan terhadap Proses Pencalonan Bacaleg berada di ranah Bawaslu.


"Misalnya, jika publik masih menemukan adanya ketidaksesuaian berkas pencalonan, silakan melapor ke Bawaslu. Sama halnya dengan komplain masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye, maka ini sudah menjadi tugas, wewenang dan kewajiban jajaran Bawaslu," ujar Satria dalam rilisnya kepada detaksumbar.com pada Minggu, (01/10).


    "Sepanjang ada rekomendasi tertulis dari Bawaslu, maka KPU Kota Bukittinggi siap untuk menindaklanjuti," imbuhnya.


    Pada tahap pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), kata Satria, KPU Kota Bukittinggi telah menyurati banyak pihak untuk berperan aktif memberikan masukan dan tanggapan.


    "KPU Kota Bukittinggi bahkan sudah meminta hasil pengawasan Bawaslu terhadap DCS, namun sampai hari ini kata Bawaslu masih dalam proses rekap," tutur Satria.


    Satria melanjutkan, kini KPU Kota Bukittinggi bersama Partai Politik sedang melakukan tahapan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT). 


    "Hingga 3 Oktober 2023, Parpol diberikan kesempatan untuk melakukan Penggantian Bacaleg, termasuk perubahan ejaan nama, gelar, nomor urut, dan pasfoto diri terbaru, serta pindah Daerah Pemilihan (Dapil)," jelasnya.


    Sehubungan dengan adanya gugatan di Bawaslu, Satria menyebut pihaknya menghormati proses hukum.


    "Kami hormati proses hukum. Karena ini sudah ranah Bawaslu, kita menunggu saja. Apa putusan Majelis Pemeriksa Bawaslu kami siap jalankan," tutupnya. (Rilis KPU Bukittinggi)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Tanggapan KPU Bukittinggi Terkait Laporan Sejumlah Parpol di Bawaslu
    • 0