1 Hari Pasca Penolakan, Kontraktor Mulai Kerjakan Proyek Awning di Jalan Minangkabau, Bukittinggi

Rizky
01 Oktober 2022 | 13:11:23 WIB Last Updated 2022-10-01T13:11:23+00:00
  • Komentar

Bukittinggi - 1 hari pasca penolakan pembangunan proyek Awning oleh Syarikat Pedagang di Jalan Minangkabau, Pasar Atas Bukittinggi, Kontraktor pemenang tender Pembangunan Awning Minangkabau Night Market mulai bekerja, pada Sabtu pagi, 1 Oktober 2022. 


Sesaat sedang berlangsung kegiatan pengeboran dibahu Jalan Minangkabau, persisnya didepan Toko Emas Singgalang, sejumlah Pemilik Toko disepanjang Jalan Minangkabau langsung menghalangi kegiatan proyek tersebut. 


    Muhammad Fadhli, salah seorang Pemilik Toko di Jalan Minangkabau mengungkapkan bahwa tadi datang kontraktor yang akan melakukan pengeboran di bahu jalan. Namun yang kami sayangkan, tidak ada pemberitahuan atau informasi kepada kami, pemilik toko bahwa akan berlangsung kegiatan pembangunan awning. 


    "Tidak ada informasi kegiatan atau terpikirkan dampak lingkungan jika kegiatan berlangsung. Penolakan ini akan kami teruskan, karena menurut kami ini perjuangan yang harus dilanjutkan. Kalau mereka tetap melaksanakan kerja, kami akan menghambat kerjanya," kata Fadhli. 


    Lanjutnya, kita juga telah membahas dengan rekanan kontraktor, adinda kita tadi (Arif alias Temok) tidak ada masalahnya dengan beliau. Kami sampaikan bahwa kami bukan memperjuangkan hak-hak pribadi pemilik toko saja, apalagi ada yang memikirkan masalah Pilkada, atau tentang Walikota, tidak. Ini tentang Bukittinggi, Bung. 



    Foto : Pengerjaan proyek Awning  di Jalan Minangkabau, Pasar Atas Kota Bukittinggi. 


    "Sudah kita jelaskan, betul secara presedur betul. Tapi permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung selama 1 tahun. Sebelum pembahasan anggaran Awning, DPRD juga sudah mensyaratkan Pemko Bukittinggi agar mendapatkan persetujuan dari warga sekitar," ungkapnya. 


    Tambah Fadhli, hingga hari ini, persetujuan dari kami perwakilan warga tidak dilakukan. Tidak ada lagi yang akan kami lakukan selain penolakan. Apapun akan kami laksanakan sampai tidak ada pembangunan awning. 


    "Paling kami akan pertanyakan hal ini ke DPRD Bukittinggi, mengingatkan apa yang telah kami orasikan kemarin. Anda (anggota DPRD Bukittinggi) telah menyalahi kesepakatan yang telah dibikin, mana janjinya. Padahal sudah di gaji oleh negara," Fadhli heran? 


    Sementara itu, pada saat di lokasi kejadian, Arif alias Temok menyampaikan bahwa selaku warga Kota Bukittinggi, niat Pemko Bukittinggi ini untuk memperindah kota apa salahnya? Lagi pula, tadi sudah kita sampaikan bahwa kegiatan ini sudah melalui prosedur yang sah. 


    "Terkait adanya penolakan itu, sebaik pihak warga sekitar bersama Pemko ataupun dengan pihak yang berwenang duduk bersama mencari solusinya. Kontraktor itu hanya menjalankan tugasnya, karena sudah ada yang menang tender. Saya rasa itu saja," ujar Temok. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • 1 Hari Pasca Penolakan, Kontraktor Mulai Kerjakan Proyek Awning di Jalan Minangkabau, Bukittinggi
    • 0