![]() |
PADANG - Diduga melakukan mesum, dua pasangan remaja yang bukan berstatus suami istri warga dikawasan RT 02 RW 007 Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Jum'at (28/10/22) Diamankan.
Kedua pasagan tersebut, langsung diserahkan kepada Satpol PP Kota Padang untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Dijelaskan Yanto, Ketua RT 02, Kedua pasangan tersebut memang memiliki warga sedang berada dari kamar sebuah kos-kosan wanita pada pukul 04.30 WIB dini hari.
"saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, ada anak kos yang memasukkan dua orang laki-laki kekamarnya, jadi saya sebagai RT berkoordinasi bahwa dulu dengan pemilik kos, pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan, ternyata ada dua orang yang didapatkan laki laki didalam kamar kos anak tersebut,"ujar Yanto, Ketua RT 02.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy membenarkan bahwa Satpol PP Padang menerima laporan masyarakat terkait adanya pasangan mesum dikawasan Kurao Pagang.
"memang benar-benar kita menerima laporan dari warga setempat bahwa adanya dua pasangan muda mudi terlupakan mesum dikawasan mereka, maka dari itu kami langsung menanggapi laporan tersebut, dengan segera melakukan pengecekkan serta penertiban, hasil dua orang laki-laki GR (18) dan IA (17) )
serta dua orang DS (17) NR (16), dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada PPNS untuk didata dan lebih lanjut," ucap Deni.
Deni Kabid Tibum Tranmas, mengucapkan terima kasih kepada Masyrakat yang telah Proaktif menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman lingkungan.
" lapor kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga serta menjaga dan ketentraman, kita himbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran, segerakan kepada Satpol PP Padang, demi menjadikan Kota Padang yang aman dan Nyaman" Ucap Deni
Hingga berita ini diturunkan, kedua pasangan ini masih berada di Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan penyelidikan.