Ditlantas Polda Sumbar dan OPD Terkait Bahas Kendaraan yang Berkeselamatan

DN
02 Agustus 2022 | 17:12:14 WIB Last Updated 2022-08-02T17:12:14+00:00
  • Komentar
Foto: Humas Polda Sumbar

Detak - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait melaksanakan rapat forum lalu lintas Provinsi Sumbar dengan tema "Kendaraan yang Berkeselamatan, Wacanakah Atau Perlu Diimplementasikan",  pada Selasa (2/8) di ballroom Hotel Emersia Batusangkar , Kabupaten Tanah Datar. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kota Se-Sumbar, dan OPD terkait lainnya. 

Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Sumbar dan pemangku kepentingan mengenai keselamatan dalam berlalu serta terkait dengan kendaraan yang berkeselamatan.

    Selain itu, adanya perencanaan penindakan dan penegakan hukum kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah Provinsi Sumbar untuk menuju zero ODOL 2023.

    Terpisah, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan kendaraan yang ODOL sangat berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan, sehingga membahayakan keselamatan.

    Oleh karenanya, Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polres sejajaran terus memberikan imbauan, sosialisasi dan penegakan hukum (gakkum) kepada pengemudi khususnya yang menyediakan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuannya. 

    "Himbauan dan gakkum terkait ODOL terus di laksanakan dan di gaungkan saja tidak secara masif dulu," katanya di Padang.

    Untuk itu, berharap berharap bagi pengemudi, maupun pengusaha jasa barang untuk dapat menormalisasi ranmor-nya sesuai aturan. 

    "Kedepan apabila ada laka lantas maka bukan hanya sopir yang bertanggung jawab tapi juga para pemilik ranmor," terangnya. (*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Ditlantas Polda Sumbar dan OPD Terkait Bahas Kendaraan yang Berkeselamatan
    • 0