![]() |
Foto: Sat pol pp pdg |
Padang -- "Madar" Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali menertibkan 12 pelajar SMK yang berada di luar lingkungan sekolah, saat jam belajar berlangsung.
Dua belas Pelajar tersebut, diantaranya delapan pelajar yang berasal dari SMK 1 Sumbar yang berinisial FR (16), MI (16), IZ (17), AS (16), AK (16), MR (16), FA (16) , JB (16), sedangkan empat pelajar berasal dari SMK Profesional Padang yang berinisial MG (17), RW (17), MT (16), JS (17),
mereka ditertibkan petugas sedang berkeluyuran di luar lingkungan sekolah dikawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Sebelumnya, Satpol PP dan Polri telah memberikan himbauan terkait tidak diperbolehkannya pelajar berada di luar sekolah saat kejadian berlangsung.
Giat Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk uji kepatuhan para pelajar, terhadap himbauan yang telah disampaikan kepada pemerintah, dalam rangka mencegah siswa keluyuran saat belajar berlangsung, demi menjaga kondusivitas wilayah Kota Padang dari aksi Tauran antar Pelajar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Deni Harzandy mengatakan siswa yang kedapatan berada di tempat umum dan tempat nongkrong di warung, saat jam belajar sedang berlangsung, langsung dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai aturan, mereka yang kita amankan, kita lakukan pendataan, serta berikan edukasi dan pengarahan kepada para pelajar yang disaksikan pihak keluarga, agar saat jam belajar sedang berlangsung para pelajar tidak lagi keluyuran, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, barulah mereka kita bolehkan pulang bersama pihak keluarga masing-masing,” tutur Deni Harzandy Kamis, (4/8/22).
selain itu Mursalim, Kasat Pol PP Padang, menegaskan, penertiban terhadap para pelajar yang berada diluar sekolah saat jam pelajaran akan berlangsung terus.