![]() |
Walikota Bukittinggi, Erman Safar. |
Bukittinggi - Pemutusan kontrak kerja pembangunan drainase primer antara Kontraktor PT. Inanta Bhakti Utama dengan Pemko Bukittinggi sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Pemko akan melanjutkan pembangunan drainase di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Pemuda tersebut setelah melalui tender terbuka sekitar bulan Maret 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar usai melakukan Rapat Evaluasi Pembangunan Drainase dengan seluruh anggota DPRD, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, pada Rabu, 5 Januari 2022.
"Kami sudah sampaikan kepada forum DPRD secara detail mulai dari tahapan lelang, pengumuman, persyaratan, kesepakatan, metoda apa saja yang harus dilakukan termasuk dengan konsekuensinya, sampai dengan tahapan pemutusan kontrak," ujar Walikota Bukittinggi.
Selain itu, kami juga sudah sampaikan surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan mendapatkan surat balasan tentang kelanjutan proyek dan diperbolehkan untuk melanjutkan proyek drainase dengan mekanisme pergeseran anggaran tahun 2022.
"Kita pastikan, bagi kontraktor yang akan melanjutkan pembangunan drainase nanti adalah kontraktor yang berpengalaman dan bonafit. Ini menjadi catatan kami dan Tim pengadaan barang dan jasa kedepannya agar tidak terulang kembali, insyaallah," tegasnya.
Lanjut, Walikota Bukittinggi, semua pertanyaan dari anggota DPRD sudah kami sampaikan termasuk pemutusan kontrak kerja dengan kontraktor sudah melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Terkait dengan pembayaran bobot kerja, tambah Erman Safar, masih dalam audit final quantity yang jumlahnya sekitar 50%-60%, sementara yang baru dibayar sebesar 30%.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan intinya kita meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek ini dengan maksimal pasca pemutusan kontrak, supaya masyarakat tidak dirugikan.
"Kita persilahkan kepada pemerintah untuk melanjutkan proyek sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, kita Anggota Dewan tidak bisa masuk terlalu jauh secara teknis," kata Beny.
Tambah Beny, rapat evaluasi ini tidak selesai sampai di sini dan akan dilanjutkan lagi dengan rapat Komisi III yang membidangi dengan dinas terkait. (*)