![]() |
Foto : Pertemuan Syarikat Pedagang Jalan Minangkabau dengan DPRD dan Pemko Bukittinggi. |
Bukittinggi - Sejumlah Perwakilan Syarikat Pedagang Jalan Minangkabau Kota Bukittinggi kembali meminta kepada sejumlah Anggota DPRD Kota Bukittinggi agar pembangunan proyek Awning agar dihentikan saat ini juga.
Kehadiran para pedagang sebelumnya dimulai dengan orasi di dalam Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Pada akhirnya permintaan sejumlah pedagang diterima oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam kesempatan tersebut menyusul kehadiran Sekda Pemko Bukittinggi dan pertemuan dijaga ketat oleh puluhan aparat keamanan dari Polres Bukittinggi, Sat Pol PP Kota Bukittinggi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, pada Senin, 3 Oktober 2022.
Dalam pertemuan tersebut, terjadi negosiasi yang alot antara Pedagang, Anggota DPRD Kota Bukittinggi dan dengan Pemko Bukittinggi tentang penghentian sementara proyek awning, untuk menghindari konflik di lokasi pembangunan.
Namun demikian pihak pedagang tetap melanjutkan komitmen awal untuk menghentikan pembangunan proyek awning seterusnya.
Usai pertemuan M. Fadhli mengatakan bahwa ada kesepakatan antara para pihak untuk menghentikan proyek awning untuk sementara waktu.
"Sementara waktu Pemko, DPRD dan pedagang sepakat untuk menghentikan sementara proyek awning sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Namun tujuan akhir kita tetap menolak untuk pembangunan proyek awning seterusnya," kata Fadli.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Benny Yusrial menjelaskan bahwa atas kesepakatan kami bersama, hasil pertemuan antar Pedagang, DPRD dan Sekda tadi ini, sepakat proyek untuk dihentikan sementara.
"Kita minta kepada Pemerintah Kota untuk menghentikan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan, setuju ya. Lalu kita menetapkan pertemuan berikutnya dengan pedagang seminggu lagi," ujar Benny dalam rapat pertemuan dengan pedagang. (*)