Sidang Perdana 2023, Untuk Buat Judul Skripsi, Daniel Sengketa Informasikan PN Padang

DN
05 Januari 2023 | 11:24:59 WIB Last Updated 2023-01-05T11:24:59+00:00
  • Komentar

Padang, --- Sidang perdana sengketa informasi publik pada 2023 digelar Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB). 

Sidang mendaftarkan 24 beragendakan pembuktian dengan pihak Daniel selaku pelamar dan Pengadilan Negeri (PN) Padang sebagai termohon, diketuai Adrian Tuswandi dengan Tanti Endang Lestari dan Nofal Wiska sebagai anggota majelis komisioner, Kamis 5/1-2023 di ruang sidang KISB. 

"Untuk pembuktian ini kami ingin mengetahui penguatan dan bukti apa yang para pihak ajukan di persidangan ini sehingga menjadi fakta persidangan," ujar Adrian sehingga skorsing sidang dicabut. 

    Terjadinya segketa informasi publik karena permohonan Daniel tidak diberikan oleh PPID PN Padang. 

    "Saya minta berita acara persidangan terhadap keterangan saksi ahli skripsi tentang dua perkara korupsi yang bertolak belakang. Ini saya gunakan dalam rangka akan membuat judul," ujar Daniel.

    Mentari, Nisrina dan Ardison selaku kuasa PN Padang mengatakan berita acara adalah informasi yang dikecualikan berdasarkan KKMA RI, 2.144 tahun 2022.

    “Selain itu dalam pengajuan yang diinginkan pemohon akan membuat judul skripsi, karena etika baik kita tetap mengarahkan pemohon. Jika prosedurnya, mengajukan permohonan permohonan mengajukan permohonan, membayar surat dari kampus dan dari Kesbangpol,” ujar Nisrina. 

    Ardison selaku kuasa Ketua PN Padang juga menyatakan berita acara peradilan sebenarnya sudah termaktub dalam putusan perkara. 

    “Semua yang terungkap di persidangan dicatat panitera di bawah sumpah, diterapkan pada putusan yang menjadi bahan pertimbangn bagi majelis hakim sebelum memutus perkara,” ujar Ardison. 

    Bahkan, jika pemohon ingin membandingkan dua putusan menurut Mentari itu kompetensinya tidak ada di Komisi Informasi. 

    "Pemohon silahkan melakukan uji examinasi putusan, bisa inisiatif para pihak, atau bisa lewat Komisi Yudisial," ujar Mentari. 

    Majelis Komisioner terlihat aktif menggali agenda pembuktian di register 24 tersebut. 

    “Ini akan membuat judul skripsi, setahu saya prosedur untuk penelitian atau pra penelitian ada administrasinya,” ujar Tanti Endang Lestari. 

    Sidang perdana mengajukan gugatan informasi publik di KISB hari ini tiga register, doa dengan termohon PN Padang dan satu termohon BPKP. 

    "Untuk termohon BPKP minta undur sidang karena yang hadir langsung kuasa dari BPKP Pusat," ujar Paniera Pengganti Kiki Eko Syahputra. (rls)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Sidang Perdana 2023, Untuk Buat Judul Skripsi, Daniel Sengketa Informasikan PN Padang
    • 0