![]() |
Foto: Rapat proses administrasi BKK di Bagian Kesra Pemko Bukittinggi |
Bukittinggi - Selama 1 minggu kedepan seluruh Sekolah Lanjut Tingkat Atas Swasta, diantaranya SMA Swasta/SMK Swasta/SLB Swasta se Kota Bukittinggi diminta untuk membuat lagi proposal pengajuan bantuan dan proposal pencairan dana hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Bagian Kesra, Pemko Bukittinggi.
Hal tersebut tertuang dalam hasil rapat antara Kabag Kesra Pemko Bukittinggi, Harmezi, Kacabdin Wilayah I Provinsi Sumatera Barat, Mardison dan Seluruh Kepala SMA Swasta/SMK Swasta/SLB Swasta se Kota Bukittinggi, dalam rangka proses administrasi pelaksanaan pemberian dana BKK dalam bentuk hibah, diruang rapat Bagian Kesra Pemko Bukittinggi, pada Jumat, 7 Oktober 2022.
"Saat ini masih dalam proses administrasi. Ada 21 SLTA Swasta di Bukittinggi yang akan disalurkan, diantaranya 6 SMA Swasta, 9 SMK Swasta dan 6 SLB Swasta. Seluruh sekolah ini disuruh masukan proposal untuk bantuan terkait dana tambahan penghasilan untuk guru honor, indexnya Rp. 500.000/bulan/guru honor. Lalu ada tambahan untuk kesejahteraan untuk guru honor, kalau dak salah indexnya Rp. 1.250.000/tahun/guru honor," ujar Mardison.
Lanjut Mardison, subsidi sumbangan untuk komite dengan besaran disesuaikan dengan jumlah siswa yang ber-Kartu Keluarga (KK) di Bukittinggi dan sesuai besaran iuran komite dimasing-masing sekolah swasta.
"Lalu sekolah juga diminta untuk membuat 1 proposal lagi untuk pencairan dana tersebut. Setelah itu baru pihak Kesra Pemko Bukittinggi melakukan verifikasi dan akan dicairkan melalui Bagian Keuangan Pemko Bukittinggi ke seluruh SMA Swasta/SMK Swasta/SLB swasta di Bukittinggi," kata Mardison.
Sementara itu, Kepala SMK Pembina Bangsa, Zardoni yang hadir dalam acara rapat tersebut mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses teknis pencairan.
"Hal ini berkaitan dengan teknis kewenangan pencairan, karena sebelumnya dana tersebut telah diserahkan ke Pemprov Sumbar. Nah, karena sekarang kewenangan itu sudah berubah dan kemudian diatur proses pencairannya melalui Bagian Kesra Pemko Bukittinggi yang sesuai perundang-undangan," katanya.
Jadi sebenarnya, lanjut Zardoni, hal ini disebabkan karena Bapak Walikota sudah terlanjur mengumumkan agar tidak dipungut dana komite karena sudah ada dana BKK. Namun dana tersebut tidak kunjung cair akhirnya banyak sekolah mengambil kebijakan melalui rapat komite.
"Bagi orangtua murid yang mengerti akhirnya tetap membayar uang komite dengan catatan ketika dana BKK ini cair akan dikembalikan," ujar Zardoni.
Tambahnya, terkait dengan proses pencairan dana hibah bantuan untuk guru honor sebesar Rp. 500.000/bulan tanpa ada pemotongan. Mekanismenya setelah diajukan dan akan dicairkan untuk 12 bulan tapi pencairannya dengan 2 tahap.
Teknisnya setelah 2 proposal permohonan dan proposal pencairan diserahkan ke Bagian Kesra, lalu ada verifikasi dari Bagian Kesra dilanjutkan penandatangan naskah hibah, kemudian dana tersebut ditranfer ke seluruh sekolah.
Sebelumnya dana hibah BKK tersebut mengalami hambatan dalam proses kewenangan pencairan antara di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Namun demikian, kisruh dana BKK Tahun Anggaran 2022 yang terbit melalui Surat Keputusan Walikota Bukittinggi nomor 188.45-54-2022, untuk penerima bantuan Komite SLTA Negeri dan Swasta yang berdomisili di Kota Bukittinggi serta bantuan Guru-guru SLTA Negeri dan Swasta di Bukittinggi, pencairannya dibagi menjadi 2 kewenangan.
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi, c.q Dinas Pendidikan memiliki kewenangan yaitu sekolah SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri. Sementara untuk sekolah SMA, SMK dan SLB Swasta tidak menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Kemudian Pemerintah Kota Bukittinggi dapat memberikan hibah kepada SMA, SMK dan SLB Swasta, dapat diproses melalui APBD Kota Bukittinggi.
Usai acara rapat, Plt. Kabag Kesra Pemko Bukittinggi, Harmezi menyatakan bahwa kepada seluruh SMA, SMK dan SLB Swasta diminta untuk mengajukan 2 buah proposal yakni proposal pengajuan dan proposal pencairan.
"Jadi prosesnya, setelah proposal pengajuan diterima lalu diverifikasi, kemudian diterima lagi proposal pencairan, lalu kami lakukan lagi verifikasi. Intinya semua proposal itu diterima lalu akan diverifikasi, ketika semuanya lengkap akan kami cairkan," ujarnya.
Lanjut Harmezi, kita berharap semoga dana bantuan BKK lebih kurang 3,5 Milyar Rupiah untuk guru swasta dan komite ini menjadi penambah semangat para guru honor swasta dalam menjalankan proses belajar-mengajar di Kota Bukittinggi.
"Ketika dana tersebut telah lolos verifikasi, lalu dicairkan ke masing-masing sekolah, sesuai peruntukannya tanpa ada potongan. Karena setelah cairpun akan dilanjutkan monitoring dan evaluasi," tutup Harmezi. (*)