![]() |
Foto bersama pengurus Yayasan SDS Trisula Perwari dengan Kapolsek, Lurah ATTS, Babinsa Koramil Bukittinggi. |
Bukittinggi - Kisruh internal Pengurus Yayasan Sekolah Dasar Swasta (SDS) Trisula Perwari Bukittinggi berakhir dengan damai. Masing-masing pihak sepakat duduk bersama untuk kemajuan pendidikan siswa di SDS Trisula Perwari Bukittinggi.
Antara Pembina, Pengawas, Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Guru di Yayasan SDS Trisula Perwari Bukittinggi dinilai tidak saling kordinasi dan komunikasi dalam musyawarah untuk mufakat yang baik dalam tata kelola sekolah.
Sehingga terjadi ketidak sepahaman dalam pengambilan keputusan tanpa melalui kesepakatan antar para pihak di internal yayasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Kota Bukittinggi, Kompol. Rita Suryani yang didampingi Kanit Binmas Polsek Bukittinggi, Iptu. Hamrizal saat rapat bersama pengurus Yayasan SDS Trisula Perwari Bukittinggi, pada Rabu, 5 Oktober 2022.
"Dalam berorganisasi itu sudah pasti ada jajaran pengurus yang memiliki kewenangan masing-masing. Ada Pembina, Pengawas, Ketua, Sekretaris dan Bendahara dalam organisasi. Apapun permasalahan sebenarnya bisa kita selesaikan dengan duduk bersama apalagi untuk dunia pendidikan dalam rangka mencerahkan bangsa," ujar Kapolsek Bukittinggi.
Lanjut Rita, awal permasalahannya tentu pihak yayasan yang mengetahui, tetapi puncaknya karena adanya pengumuman pelantikan kepala sekolah baru oleh pihak yayasan yang kemudian ditolak oleh kepala sekolah aktif dengan alasan tidak ada kordinasi dan komunikasi sebelumnya.
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Kapolsek Bukittinggi Kompol. Rita Suryani, Kanit Binmas Polsek Bukittinggi Iptu. Hamrizal, Babinsa Koramil Bukittinggi, Sertu. Wilfrido, Lurah Air Tajungkang Tengah Sawah (ATTS), Roma Rio, Ketua Yayasan Sekolah Dasar Swasta Trisula Perwari Bukittinggi, Darnis, Kepala Sekolah, Evawani Syofia, Kepala Tata Usaha, Rici, Komite Sekolah M. Sukri, dan Tokoh Masyarakat, Idris Sanur serta Guru-Guru Sekolah Dasar Swasta Trisula Perwari Bukittinggi.
"Kita (Polsek Bukittinggi) hadir mengayomi masyarakat untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pengurus yayasan demi lancar proses belajar mengajar dalam rangka mencerdaskan anak bangsa di masa akan datang. Alhamdulillah, semua sepakat kembali duduk bersama untuk mencari jalan terbaik dalam kepengurusan yayasan SDS Trisula Perwari Bukittinggi," ucap Kapolsek.
Sementara itu, Lurah ATTS Bukittinggi, Roma Rio mengatakan, sesuai dengan kesimpulan rapat tadi semua pengurus yayasan sepakat agar dilakukan musyawarah kembali. Baik itu terkait dengan pergantian personil di struktur organisasi termasuk pergantian kepala sekolah.
"Kami dari Kelurahan siap mengawal perkembangan musyawarah untuk mufakat di yayasan demi kebaikan dunia pendidikan. Hal ini mengingat, agar tidak ada lagi selisih pemahaman antar pengurus yayasan," kata Roma Rio.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0007892.AH.01.04.Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Taman Pendidikan Trisula Perwari Bukittinggi menjelaskan bahwa Pendiri Yayasan diantaranya, Ernawati Ilma Nizar, Haryati dan Susilawati.
Sementara itu, dalam susunan organisasi Yayasan Taman Pendidikan Trisula Perwari Bukittinggi, diantaranya, Ketua Pembina adalah Ernawati Ilma Nizar, Anggota Pembina Haryati dan Susilawati.
Ketua Pengurus adalah Darnis Kamaruddin, Sekretaris Bettyson dan Bendahara Rini Harman. Lalu Ketua Pengawas adalah Entar Sutiarsih, Anggota Pengawas Rita Yonesa dan Yuniarti A. (*)