Walikota Bukittinggi Akan Diperiksa Setelah Lengkap Keterangan Saksi dan Hasil Observasi

Rizky
10 Juli 2023 | 19:20:53 WIB Last Updated 2023-07-10T19:20:53+00:00
  • Komentar
Foto: Walikota Bukittinggi, Erman Safar

Bukittinggi - Walikota Bukittinggi, Erman Safar akan diminta keterangan setelah lengkap seluruh keterangan para saksi dan hasil observasi saksi MA. Hal ini terkait kasus dugaan perbuatan inses dan laporan pengaduan pemberitaan bohong serta laporan pengaduan pencemaran nama baik yang disampaikan Walikota Bukittinggi, Erman Safar. 


Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, pada Senin, (10/07), bahwa terkait perbuatan inses, kami belum bisa memastikan apakah benar atau tidak perbuatan inses ini. 


    "Untuk pemeriksaan Walikota masih menunggu lengkap seluruh keterangan para saksi dan hasil observasi saksi MA dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin di Kota Padang," tegasnya.


    Lanjut Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, hari ini kami mengundang Ninik Mamak Kurai 5 Jorong beserta Pengacara selaku Pelapor untuk memastikan jadwal pemeriksaan psikologis terhadap MA. 


    Hadir dalam undangan Kasatreskrim Polresta Bukittinggi diantaranya, Pengacara Ninik Mamak dan Keluarga, yakni Ade Firman Jambak, Zulhefrimen, Amrizal, HB Dt. Mantari Sutan dan Rozalvino ST. Rajo Intan. 


    "Kami masih butuh pembuktian dan saksi. Dan saat ini sudah diperiksa sebanyak 15 orang saksi, baik terhadap Ketua RT, Tetangga, pihak Keluarga termasuk keterangan saudara MA," ucap Fetrizal.  


    Makanya, lanjut Fetrizal, kami butuh hasil observasi dari pihak RSJ HB Saanin Padang terkait pernyataan MA apakah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak karena pernyataan selalu berubah-ubah. 


    "Pertama dia sampaikan ada perbuatan itu, kemudian kami periksa lagi katanya cuma menghayal, kemudian kami periksa lagi tidak ada perbuatan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi. 


    Selain itu, tambah Fetrizal, untuk pemeriksaan Terlapor (Walikota Bukittinggi), setelah lengkap seluruh keterangan para saksi dan hasil observasi saudara MA, maka akan dijadwalkan permintaan keterangan pihak Terlapor juga. 


    "Kalau konteks pasal belum bisa kita memastikan pasal apa yang bisa diterapkan terhadap 3 kasus itu, tapi kami melihat konteks kejadiannya dulu, nanti bisa disimpulkan masuk ke pasal mana, setelah hasil pemeriksaan sudah lengkap," ujarnya. 


    "Ini sesuai laporan dari Ninik Mamak yang membuat laporan tentang pemberitaan bohong sementara dari warga yang tertuduh membuat laporan pencemaran nama baik," tutup Fetrizal. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Walikota Bukittinggi Akan Diperiksa Setelah Lengkap Keterangan Saksi dan Hasil Observasi
    • 0