Ada Potensi Gangguan Kinerja, Setelah 4 Komisioner Baznas Kota Bukittinggi Mengundurkan Diri

Rizky
12 April 2023 | 20:32:47 WIB Last Updated 2023-04-12T20:32:47+00:00
  • Komentar
Foto Istw: FB Baznas Kota Bukittinggi

Bukittinggi - 4 dari 5 Komisioner Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Bukittinggi Periode 2020-2025 resmi mengundurkan diri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Bukittinggi, Eri Iswandi, saat dihubungi melalui saluran telepon, pada Rabu, 12 April 2023. 


Menurut Eri, dirinya mengetahui setelah menerima surat tembusan dari 4 Komisioner Baznas Kota Bukittinggi yang mengajukan surat pengunduran diri.


    "Kemenag mengetahui setelah adanya surat tembusan pengunduran diri dari 4 Pengurus Baznas Kota Bukittinggi. Kita belum dapat informasi tentang siapa yang akan menggantikan dari 4 pengurus Baznas," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi. 


    Adapun 4 Komisioner atau Pengurus Baznas Kota Bukittinggi yang mengundurkan diri diantaranya, Masdiwar (Ketua), Syahrial Wahid (Wakil Ketua I), Masrinal (Wakil Ketua II), Yasril Rahmadian (Wakil Ketua IV). 


    "Kami juga belum bertemu langsung dengan 4 pengurus Baznas ini dan rencananya kami akan mengkonfirmasi lebih lanjut dengan Pak Walikota tentang apa-apa saja langkah kedepan," ujar Eri. 


    Namun Eri Iswandi tidak menerangkan secara detail sejak kapan 4 Pengurus Baznas Kota Bukittinggi ini mengundurkan diri. 


    Sebelumnya, Kepengurusan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bukittinggi Periode 2020-2025 ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor. 188.45-252-2020. Pemko Bukittinggi telah melantik susunan Kepengurusan Baznas Kota Bukittinggi periode 2020-2025, diantaranya MASDIWAR, S.Pdi (Ketua), Drs. H. SYAHRIAL WAHID (Wakil Ketua I): H. MASRINAL, S.Ag (Wakil Ketua II): MUSLIMAH, S.Ag (Wakil Ketua III): dan YASRIL RAHMADIAN (Wakil Ketua IV). 


    Tambah Eri, dengan adanya peristiwa ini, tentu ada potensi terganggunya kinerja di Baznas Kota Bukittinggi. Namun demikian kami tidak tahu apa penyebabnya mereka mengundurkan diri. 


    Sementara itu, saat dikonfirmasi dengan Asisten Administrasi Umum Pemko Bukittinggi, Syafnir, dirinya tidak mengetahui tentang adanya 4 Komisioner atau Pengurus Baznas Kota Bukittinggi yang mengundurkan diri. 


    Lalu, ketika ditanya Jurnalis, apakah dirinya akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Baznas Kota Bukittinggi, Syafnir menjawab belum dapat arahan. (*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Ada Potensi Gangguan Kinerja, Setelah 4 Komisioner Baznas Kota Bukittinggi Mengundurkan Diri
    • 0