![]() |
Foto: Aksi warga Nagari Bawan tolak kehadiran Ketua LKAAM Provinsi Sumbar. |
Agam - Sejumlah masyarakat Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam melakukan aksi sweeping setiap mobil pribadi yang melintas di Jalan Lintas Padang-Pasaman KM. 117, sekitar pukul 15.00 wib, pada Jumat, 14 April 2023.
Aksi sweeping mobil pribadi yang melintas dijalan tersebut meminta kepada seluruh pengendara mobil pribadi untuk membuka kaca mobilnya dalam rangka menolak kehadiran Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar di Nagari Bawan.
Aksi sweeping damai yang berlangsung tepat di depan Kantor Walinagari Bawan, dikawal ketat oleh gabungan Aparat Kepolisian Sektor Ampek Nagari yang dibantu Aparat Kepolisian Resor Agam.
Menurut Ketua Dewan Penasehat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Bawan, Adrian Agus Dt. Kando Marajo bahwa rencana kehadiran Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar sama saja memecah belah atau merusak tatanan kehidupan warga dalam Salingka Adat Nagari Bawan.
"Agenda kehadiran beliau dalam rangka menghadiri undangan pengukuhan Ketua KAN versi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Bawan di Pasar Bawan," jelasnya.
Sementara, lanjut Dt Kando Marajo, Ketua KAN Nagari Bawan yakni Apriyanto Dt. Tan Majolelo dan Pengurus KAN Nagari Bawan Periode 2023-2029 sudah dikukuhkan dan diakui oleh Pemerintah Kabupaten Agam serta telah bersinergi dengan warga Nagari Bawan dalam menjalankan kegiatannya.
"Artinya, wajar saja masyarakat Bawan menolak kehadiran Bapak Fauzi selaku Ketua LKAAM Sumbar menghadiri undangan pengukuhan Ketua KAN versi Ninik Mamak disebelah. Selaku tokoh masyarakat adat, kami menilai Bapak Fauzi Bahar telah merusak tatanan Salingka Adat Nagari Bawan," tegas Mantan Ketua KAN periode 2016-2022.
Dalam adat Minangkabau, kata Dt Kando Marajo, kita menganut falsafah Tali Tigo Sapilin Tungku Tigo Sajarangan, Rajo Alam (Pemerintah) Rajo Adat (Ninik Mamak) Rajo Ibadat (Alim Ulama), oleh karena itu harus selaras tidak boleh ada yang kendor dalam mengambil keputusan dalam mengayomi anak kamanakan dari dulu sampai sekarang.
"Makanya setiap kegiatan salah satunya seperti pengukuhan pengurus KAN harus dihadiri oleh seluruh komponen Walinagari, Ninik Mamak dan Alim Ulama. Tapi dalam acara pengukuhan Pengurus KAN Ninik Mamak sebelah itu apakah dihadiri oleh Walinagari," tanya Dt. Kando Marajo?
Lanjut Dt Kando, nah cara-cara yang dilakukan oleh Ketua LKAAM ini janggal, masuk dalam kategori hukum sumbang nan 12. Padahal hukum adat mangato, siang bahari batarang bak bulan, harusnya mahelo di nan salasai manyauak di nan janiah.
"Ada indikasi yang dilakukan Ketua LKAAM Sumbar ini tidak benar, apa kepentingannya kemari. Terbukti-kan, berdasarkan informasi yang kami dapat dilapangan bahwa beliau melewati jalan perkampungan ke jalan Padang Kalam. Kenapa tidak melewati jalan raya yang besar ini. Kalau beliau mau menyikapi secara terang benderang kenapa harus sembunyi-sembunyi," herannya.
Tambah Dt. Kando, meskipun pada akhirnya Ketua LKAAM Sumbar, Pak Fauzi Bahar tidak bisa hadir di acara pengukuhan pengurus KAN versi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Bawan. Informasi yang kami dapat, ada insiden dengan kendaraan beliau ditengah jalan.
Sementara itu, acara Pengukuhan Pengurus KAN Ninik Mamak Basa Nan Barampek Bawan tetap berlangsung tanpa dihari Ketua LKAAM Provinsi Sumbar, Fauzi Bahar di seputaran wilayah Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, pada Jumat kemarin, 14 April 2023.
Foto: Acara pengukuhan KAN Ninik Mamak Basa Nan Barampek di Pasar Nagari Bawan.
Pengurus KAN Ninik Mamak Basa Nan Barampek Bawan, M. Hasyim Dt Magkhudum, Imwarizal Dt. Tan Majolelo dan Syafrudin Dt. Tan Majolelo dikukuhkan oleh Wakil Ketua LKAM Kabupaten Agam, Novi Dt. Simarajo yang juga selaku Ketua KAN Lubuk Basung.
Menurut Ketua KAN Ninik Mamak Basa Nan Barampek Bawan, M. Hasyim Dt. Mangkhudum bahwa kita sesuai adat budi koto piliang, basa nan barampek di Nagari Bawan. Istilahnya badulu bakudian, batinggi barandah, berdasarkan petunjuk Rajo.
"Sebenarnya sudah kami coba menyanggah KAN yang lama. Baik secara adat di LKAM Kabupaten dan LKAAM Provinsi, termasuk melegalkan dengan SK Kemenkumham bahwa jelas kami yang sah," tegas Dt. Magkhudum.
Berarti tambah M. Hasyim, ada dasar prosedur dan legalitas kami untuk menjadi Pengurus KAN Ninik-Mamak Basa Nan Barampek Bawan.
Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris KAN Ninik Mamak Basa Nan Barampek Bawan, Imwarizal Dt. Tan Majolelo, kalau masalah pengukuhan sudah kami lengkapi administrasi dari bawah sampai ke pusat.
"Kami sudah terdaftar di akta notaris dan di Menkumham. Hanya saja baru sekarang dengan izin Allah dikukuhkan. Secara beradat sudah juga kita selesaikan, mana yang dulu mana yang kudian. Mana yang palsu atau mana yang sah," ungkapnya.
Lanjut Imwarizal Dt. Tan Majolelo, kami yang asli dan sah Ninik Mamak Basa Nan Barampek Bawan. Tanah kami tidak membeli, kami punya pandam kuburan tapi Ninik Mamak yang disebelah tanahnya membeli.
Saat dikonfirmasi pada Jumat kemarin, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ampek Nagari, Iptu. Welly Anoftri mengatakan benar bahwa ada kegiatan sweeping kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Padang-Pasaman yang dilakukan oleh sebagian warga Nagari Bawan.
"Sejak Senin kemarin kita dapat undangan pengukuhan pengurus KAN dari Ninik-Mamak Basa Nan Barampek yang rencana akan diadakan di Balairung Nagari Bawan tapi tidak mendapatkan izin dari pihak Ninik Mamak lain," pungkasnya.
"Pihak Polsek Ampek Nagari telah melakukan penggalangan anggota untuk pengamanan sejak beberapa hari lalu terkait adanya agenda pengukuhan Pengurus KAN itu," kata Welly.
Lanjutnya, sejak Selasa hingga Jumat ini (kemarin) kami selalu melakukan penggalangan secara koorperatif baik dari pagi, siang dan malam agar tidak terjadi peristiwa yang mengakibatkan tindak pidana dari kedua belah pihak.
Tambah Welly, memang situasi sejak Kamis sudah sedikit memanas karena dari pihak Ninik Mamak Basa Nan Barampek minta bantuan kepada Polisi untuk membuka pintu pagar dan ruang Balairung Nagari Bawan untuk acara pengukuhan.
"Lalu kami menjawab bahwa itu tidak ada wewenang dari Kepolisian. Kami juga sampaikan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adat saja," tegas Kapolsek Ampek Nagari.
"Intinya antisipasi pak, agar di Nagari Bawan ini tercipta kondisi aman dan terkendali. Kita kerahkan seluruh anggota Polsek diluar yang lepas dinas sekitar 16 orang dan dibantu sekitar 70 orang anggota Dalmas dari Tim Polres Agam dibawah Pimpinan Pak Wakapolres, Pak Kabag Ops dan PJU," ujarnya.
Terkait dengan insiden iring-iringan mobil Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, Iptu. Welly Anoftri menambahkan bahwa benar ada insiden terhadap iring-iringan mobil Fauzi Bahar (2 Inova dan 1 Pajero).
Diduga iringan mobil tersebut menabrak 2 orang warga yang mengakibatkan kaca salah satu mobilnya pecah-pecah disekitar jalan Padang Kalam.
"Terkait dengan peristiwa tersebut sekarang sudah ditangani oleh pihak Polres Agam. Kami belum dapat informasi yang detail dari lapangan, saya sendiri belum melihat langsung peristiwa tersebut," ungkap Welly. (*)